Kementerian ATR/BPN dan PLN Kolaborasi Amankan Aset Negara Melalui Sertifikasi Tanah
Cianjur -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), resmi menyerahkan sertifikat aset tanah kepada PLN UIT JBB sebanyak 5 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 162.042 meter. Kemudian, sertifikat lainnya dari Kantor Pertanahan BPN di Provinsi Jawa Barat diterima oleh PLN UIT JBT sebanyak 7 sertifikat.
Hal itu, diketahui hasil dari kolaborasi antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN. Maka, PT PLN (Persero), telah mengamankan aset negara melalui sertifikasi aset tanah yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat.
Dalam prosesi penyerahan itu, dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono kepada Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) M Eka Yuliartana dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Transmisi Jawa Bagian Tengah Tejo Wihardiyono, Minggu 21 April 2024, dan disaksikan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta dan Jawa Barat, Bupati Cianjur dan Unit PLN se-Jakarta dan Jawa Barat.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara BPN dan PLN yang telah berjalan dengan baik, sehingga dapat bersama-sama mengamankan aset negara.
"Kami akan menghadirkan kesejahteraan melalui penataan aset, lahan dan penataan akses terhadap ekonomi dan pertambahan nilai tanah setelah bisa berproduksi.
"Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada semua, semoga sukses, mari terus bekerjasama, berkolaborasi, bersinergi untuk reforma agraria yang lebih berdampak, dan lebih produktif untuk masyarakat,” ujar AHY, Minggu (21/4/2024), saat serahterimakan sertifikat tersebut bertepatan dengan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sementara ditempat terpisah Didik Fauzi Dakhlan, selaku General Manager PLN UIT JBB, penyampaikan sertifikasi aset tanah itu, bertujuan untuk melindungi aset PLN terutama menjaga masa depan penyediaan tenaga listrik.
“Jadi, dengan sertifikasi aset tanah milik PLN merupakan langkah penting untuk memperkuat pondasi perusahaan dan mendukung operasional kelistrikan dan pelayanan pelanggan yang berkelanjutan,” imbuh Didik.
Hal yang sama disampaikan General Manager PLN UIT JBT, Tejo Wihardiyono, bahwa dirinya memberikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN beserta seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan yang terlibat karena telah memberikan pendampingan, arahan serta dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan tata kelola pengamanan aset selama ini serta dalam hal sertifikasi, perizinan dan penanganan permasalahan tanah PLN.
“Artinya, dengan PLN telah memiliki aset tanah yang bersertifikat menjadi kunci untuk menjaga integritase operasionalnya serta salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan aset negara," ucap Tejo, dan selanjutnya PLN juga berharap sinergitas dan kolaborasi iniw akan terus terjalin dengan kementrian ATR/BPN untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan bersama.
FALDI/RED